Hingga saat ini, permasalahan jerawatku belum juga usai. Sudah beberapa kali treatment ke dokter dan menetapkan skincare yang ak...


Hingga saat ini, permasalahan jerawatku belum juga usai. Sudah beberapa kali treatment ke dokter dan menetapkan skincare yang aku pakai sehari-hari, sudah aku lakukan. Meskipun begitu, sebenarnya sudah ada progress yang cukup baik walaupun belum sembuh sempurna seperti 2 tahun yang lalu. Dokter hanya bilang, mungkin ini stres. Aku terima saja, meskipun aku sudah mengelola stress dengan cukup baik, mengatur pola makan, dan istirahat yang cukup, tapi tetap saja komedo dan jerawat tak bosan hinggap di wajah hingga meninggalkan bekas yang tidak hilang-hilang.

Puncak permasalahan jerawatku itu terjadi di September - Desember 2022. Periode tersebut terjadi pasca aku terkena Covid-19 dan mulai lagi berolahraga. Sebelumnya pun aku cukup sering bergonta-ganti skincare yang mungkin memperparah kondisi kulit wajahku. Kondisi wajahku pada November 2022 seperti begini.

Kalau sekarang ingat dengan kondisi tersebut, aku sungguh ingin menangis. Parah sekali. Bahkan temanku saja bilang, seperti terkena penyakit ain. Setelah melihat kondisi tersebut aku mulai mengubah skincare-ku lagi. Aku mengubah semua ke produk Somethinc. Namun setelah habis, aku mengubahnya ke produk Dermies karena pada saat itu akupun melakukan treatment ke Dermies. Hingga akhir Maret 2023 yang lalu, aku rutin melakukan treatment ke Dermies setiap sebulan sekali. Mulai treatment anti darkspot, anti acne, hingga terakhir laser anti acne. Sempat membaik meskipun flek hitam sulit sekali hilang dan komedo di jidat masih tak enyah. Beberapa jerawat pun seringkali tumbuh. Kondisi wajahku saat ini seperti ini.
Beberapa flek hitam sulit kali hilang. Komedo di jidat pun sulit sekali hilang, padahal aku rutin melakukan uap dan exfoliating setiap minggu. Beberapa jerawat meradang tumbuh tanpa sebab. Aku pun mencoba mengelola stress dengan baik. Utamanya ada penerimaan atas kondisi wajahku ini. 

Aku berharap, kondisi wajahku terus membaik. Setidaknya tidak tumbuh jerawat dan komedo. Mungkin untuk mulus layaknya kulit remaja akan sangat sulit, mengingat akupun tidak muda lagi.


Tingkah salah satu oknum pengurus RW yang meminta THR untuk pengurus RW dengan menetapkan jumlah anggarannya tentu membuat gedek sebagian be...


Tingkah salah satu oknum pengurus RW yang meminta THR untuk pengurus RW dengan menetapkan jumlah anggarannya tentu membuat gedek sebagian besar orang, termasuk aku salah satunya. Tingkah absurd pengurus RT atau RW memang seringkali membuat aku bertanya-tanya, seberapa penting adanya RT dan RW? Apakah bisa jika tidak perlu ada RT dan RW? Pemikiran atau pertanyaan tersebut aku tuangkan dalam sebuah komentar pada akun instagram tersebut. Ternyata eh ternyata, komentar tersebut memberikan berbagai reaksi dari netizen. Paling banyak adalah reaksi kontra. Namun, sangat disayangkan reaksi kontra tersebut dirasa tidak diimbangi oleh pemahaman yang jelas tentang maksud komentarku. Oleh karena itu mari kita bedah komentarnya dan aku coba jelaskan maksud dari komentar tersebut.


Pemikiranku tentang pembubaran RT dan RW itu bukan baru saja setelah ada berita tersebut. Sebenarnya sudah sejak lama aku pikirkan. Dimulai sejak aku berencana untuk pindah kependudukan ke tempat saat ini aku bekerja. Salah satu syaratnya adalah membuat surat pernyataan dari RT dan RW. Sebenarnya tidak sulit dan gratis, namun aku bertanya-tanya mengapa syarat tersebut harus dilakukan? Mengapa tidak langsung ke pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas dukcapil kabupaten? Ini kan jadinya menambah rentetan proses sehingga sangat membuang-buang waktu saja. Selain itu, kasus pemangkasan bantuan tunai dari pemerintah oleh pengurus RT dan RW menjadi keyakinanku dalam pembubaran RT dan RW. Tidak hanya itu, banyak bantuan yang diberikan pemerintah juga tidak tepat sasaran karena RT dan RW. Sebagai contoh, pemberian bantuan kompor gas. Keterlibatan RT dan RW seharusnya membuat pemberian bantuan kompor gas tersebut menjadi tepat sasaran. Namun, kenyataannya demi mencapai target penyaluran, ketidaktepatan penyaluran seringkali terjadi.

"Kepikiran" adalah kata pertama yang aku tulis. Hal ini dengan maksud bahwa aku punya pemikiran, ide, atau pendapat. Seharusnya sih  sah-sah saja jika seseorang memiliki pemikiran. Aku pun tidak pernah memaksakan pendapat aku benar atau harus dilaksanakan. Ini hanya sekedar pemikiran saja.

Sesuai dengan Permendagri No. 7 Tahun 1983, RT dan RW merupakan suatu organisasi masyarakat yang disepakati batasan wilayahnya sesuai dengan musyawarah. Tujuan RT dan RW adalah untuk dapat menjaga, melestarikan berbagai macam norma sehingga dapat meningkatakan kegotongroyongan dan kekeluargaan. Sampai di situ, aku sepakat dengan adanya RT dan RW selama mengurusi fungsi sosial. Namun, RT dan RW juga diberikan kewenangan dalam hal administrasi, khususnya dalam hal kependudukan. Kewenangan ini memberikan potensi kesemena-menaan pada pengurus RT dan RW yang membuatnya dapat menekan atau mempersulit urusan administrasi masyarakat. Nah, aku berpikir bahwa urusan administrasi itu biar dikembalikan ke pemerintah desa atau kelurahan saja karena mereka digaji untuk itu.

Aku pun tidak sepakat bahwa organisasi masyarakat itu tidak ada. Bagaimana pun kita hidup secara sosial, bermasyrakat, dan bertetangga, maka RT dan RW itu diubah saja menjadi kelompok atau paguyuban. Tujuannya sendiri agar masyarakat guyub, saling membantu, dan tidak adanya gesekan dalam berkehidupan sosial. Intinya adalah hanya melepas fungsi administrasi saja, namun agar terasa bedanya, maka aku menggantinya dengan istilah kelompok/paguyuban karena istilah RT atau RW sangat terasa otonom sekali.



Netizen yang kontra mengatakan hal-hal sebagai berikut:
  1. Kalo ngomong dipikir dulu, minimal survei
  2. BACOT
  3. Kelompok masyarakat? Ormas maksudnya?
  4. Coba dulu jadi pengurus RT dan RW, mereka sukarela
  5. Jangan menyamaratakan semua RT dan RW
Melihat komentar netizen juga cukup membuatku mengelus dada. Awal-awal aku coba balas dan jelaskan, tapi sepertinya memang percuma. Aku memang bukan orang yang pintar dan paham banget, tapi sebagai masyarakat boleh dong berkomentar, memberikan pemikiran atau ide. Aku tidak pernah menyatakan bahwa pendapat aku paling benar, ini murni pemikiran. Pemikiran ini juga bersifat spontan dengan mengingat beberapa kejadian. Aku tidak sedang menyusun skripsi atau kajian, apakah perlu sampai harus melakukan survei terlebih dahulu? Aku pun tidak pernah mengatakan kinerja semua RT dan RW itu buruk, mengapa banyak yang menganggap aku merendahkan RT dan RW? Aku merasa netizen ini terlalu baper karena aku menggunakan "bubar", apakah seolah-olah menghilangkan? Tentu tidak, aku sul untuk jadi kelompok masyarakat atau paguyuban. Tapi anehnya banyak yang berpikir membentuk ormas kaya FPI. Banyak sekali yang out of context. Akupun tahun kalo pengurus RT dan RW itu tidak digaji, makanya kalau tidak ada, tentu tidak akan ada beban bagi mereka juga. Kehidupan sosial juga biar kelompok masyarakat yang guyub saja yang menyelesaikan. Sebenarnya yang saya soroti itu adalah fungsi administrasi yang diberikan pada pengurus RT dan RW saja karena itu memberikan potensi kesemena-menaan.

Aku tidak anti terhadap permohonan THR. Di lingkunganku pun ada permohonan THR untuk petugas keamanan, kebersihan, dan teknisi. Bukan untuk pengurus RT atau RW. Permohonan tersebut pun diinisiasi oleh warga yang memang membentuk kelompok di dalam RT, RT tetap ada. Jumlah THR pun tidak ditentukan, tapi warga secara sukarela memberikan berapapun.

Sekali lagi, aku hanya menyampaikan pemikiran, bukan ngotot. Aku juga tidak punya kewenangan untuk membubarkan RT atau RW. Kalau aturannya RT dan RW masih ada, dibubarkan, atau menghapus fungsi administrasi, ya aku setuju-setuju saja. Aku hanya mengamati dan berpendapat, tidak memaksakan kehendak juga. Jadi buat netizen, sebelum menyuruh aku untuk berpikir dalam berkomentar, maka kalian juga bisa menelaah maksud dari komentar orang. Jangan asal baper jadi emosi, terus komentar enggak nyambung.



Sampai aku memutuskan menulis di blog ini, berarti kekecewaanku sudah menyapai puncak, emosiku mulai merangkak naik. Namun, aku hanya bisa m...



Sampai aku memutuskan menulis di blog ini, berarti kekecewaanku sudah menyapai puncak, emosiku mulai merangkak naik. Namun, aku hanya bisa melampiaskannya di sini, terlalu membuang energi kalau aku harus menceritakannya ke teman-teman dan marah-marah ke pihak bank.


Seperti yang aku ceritakan sebelumnya pada tulisan Migrasi ke Perbankan Syariah, Perlahan tapi Pasti, aku melakukan pinjaman ke salah satu bank syariah yang ada di Indonesia. Tujuan pinjamanku adalah untuk melakukan take over  dari KPR. Tentunya aku pinjam lebih dari sisa pokok hutang yang harus aku bayar. Hal ini sebagai antisipasi biaya-biaya lain yang akan timbul akibat pelunasan sebelum jatuh tempo.


Sehubungan dengan kejujuranku ini, permohonaku dibagi menjadi dua pinjaman yang direalisasikan melalui dua akad kredit. Akad kredit yang pertama adalah akad take over sebesar 3/4 dari total pinjaman dan akad yang kedua adalah akad top up sebesar 1/4 total pinjaman. Pada saat akad pun aku memutuskan untuk memotong biaya asuransi dari pinjaman. Keesokan harinya dana talangan biaya asuransi, pinjaman take over, dan pinjaman top up masuk ke rekeningku. Tak lama dari itu, dana talangan ansuransinya terpotong sebagai tanda pembayaran asuransi. Pihak bank pun menghubungiku untuk mengembalikan dana tangan tersebut. Aku pun langsung mentransfer sejumlah biaya asuransi tersebut.


Hal yang paling mengherankan, ketika aku mengecek saldo, jumlahnya tidak sesuai. Setelah aku cek portofolionya, ternyata terdapat saldo terblokir. Setelah dikonfirmasi, ternyata saldo terblokir itu terdiri  dari pinjaman top up ditambah dua kali angsuran. Kalau dua kali angsuran diblokir, aku masih sangat mewajarinya karena pengalaman KPR kemarin memang seperti itu. Tapi kalau pinjaman top up-nya diblokir, ini benar-benar tidak habis pikir. Aku menambah pinjaman dengan tujuan sebagai antisipasi, kalau ternyata diblokir, bagaimana cara aku melunasi KPR. Aku pun protes kepada pihak bank. Jawabannya adalah pembukaan blokir akan dilakukan jika aku memberikan surat lunas KPR. Emosiku masih bisa terkendali, oke berarti aku harus buru-buru melunasi KPR.


Atas saran dari teman, karena aku melakukan pembayaran cicilan KPR tepat waktu, aku bisa mengajukan keringanan pelunasan. Keringanan tersebut berupa pengurangan biaya administrasi, denda, dan biaya lainnya. Setelah sekitar semingguan pengajuanku tidak ada tindaklanjutnya, akhirnya aku datangi bank pemberi KPR. Ternyata pengajuan keringananku belum di-acc. Akhirnya aku memutuskan untuk melakukan pelunasan tanpa keringanan. Akhirnya, aku mendapat surat keterangan lunas dan berkas-berkas lain yang menjadi jaminan permohonan KPR-ku.


Tanpa ba bi bu, aku langsung menghubungi pihak bank syariah dan berencana mau menyampaikan surat keterangan lunas dan SK kerja yang belum sempat aku kirimkan. Pihak bank menyampaikan bahwa bisa dikirim via Whatsapp. Akupun langsung mengirimkannya. Tamun setelah beberapa hari tidak ada perkembangan yang signifikan. Besaran saldo terblokir masih sama. Pihak bank pun tidak membalas pesanku. Karena saking kesalnya, aku datangi kantor bank tersebut. Dan hasilnya adalah NIHIL. Pihak bank yang berkontak denganku tidak ada di kantor, pihak CS hanya formalitas saja komunikasi denganku. Sungguh sia-sia dan membuang-buang waktu.


Sejujurnya aku tidak terlalu butuh pinjaman top up ini karena aku sudah melunasi KPR-ku. Tapi setiap kubuka menu pinjaman dalam mobile banking, tertera jumlah pinjaman dan jumlah yang harus aku bayar hingga jatuh tempo. Dan jumlah yang harus aku bayar hampir dua kali lipat jumlah yang aku pinjam. Jika terus dibiarkan terblokir sama saja aku hanya memberi makan orang bank secara cuma-cuma. Jika aku minta untuk dilunaskan pun, aku harus membayar denda sebesar dua kali cicilan, dan itu sama saja seperti ngasih duit cuma-cuma buat orang bank, padahal masa cicilanku baru 2 bulan.


Sumpah ini ZALIM banget. Jahat banget. Mempermainkan orang dengan uang. Sangat mencari keuntungan dari orang yang pinjam uang. Aku sampai capek banget mau ngurusnya. Semoga Allah yang balas deh. Sekian ceritaku, untuk lebih jelasnya, aku coba berikan kronologinya.


Kronologi

5 - 13 Januari - pengumpulan berkas pinjaman ke bank syariah

17 Januari - pinjaman disetujui sekaligus akad

18 Januari - dana talangan asuransi cair

20 Januari - pinjaman take over dan top up cair, dana talangan asuransi dikembalikan

24 Januari - pengajuan permohonan pelunasan KPR dan keringanan biaya administrasi ke bank konvensional

25 Januari - konfirmasi saldo terblokir

21 Februari - pelunasan KPR tanpa keringanan

22 Februari - penyampaian pelunasan KPR kepada bank syariah

24 Februari - konfirmasi tindak lanjut bukti lunas (tidak direspons)

3 Maret - Datang ke bank untuk menanyakan tindak lanjut tapi tidak ada hasil dan solusi

6 Maret - Pihak bank menyampaikan bahwa pengajuanku sudah dilakukan beberapa hari yang lalu

15 Maret - Pihak bank menanyakan ketersediaan waktu untuk mengambil SK kerja

31 Maret - Aku menanyakan ke pihak bank kapan mengambil SK kerja dan beliau menjawab bahwa Senin, 4 April akan ke kantor.

4 Mei - Aku mengajukan pelunasan pinjaman top-up

15 Mei - SK dan surat lunas dari bank sebelumnya sudah diambil

6 Juni - Saya tanyakan kapan perhitungan pelunasannya selesai karena sampai saat ini belum ada kabar

Hingga saat, pihak bank belum membuka saldo top-up dan memotongnya untuk melunasi pinjaman top-up.

Sesungguhnya setiap manusia ingin memperbaiki diri walau hanya sedikit. Sebagai seorang yang tidak seratus persen idealis, rasa untuk berjal...

Sesungguhnya setiap manusia ingin memperbaiki diri walau hanya sedikit.


Sebagai seorang yang tidak seratus persen idealis, rasa untuk berjalan di jalan yang ideal tentu selalu ada walau tidak harus sempurna. Salah satu yang aku pikirkan pada akhir tahun 2022 yang lalu adalah terkait masalah finansial. Segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan, ingin aku pindahkan ke syariah. Memang banyak yang bilang sistem keuangan syariah itu sama saja seperti sistem keuangan konvensional. Namun setidaknya, upaya aku menjauhi riba bisa jadi amalan baik buat aku sendiri. Jika dosa riba keuangan konvensional adalah satu, mungkin dosa riba keuangan syariah adalah setengah. Wallahualam, semoga Allah mengampuni segala dosaku.


Saat ini pula, aku mempunyai KPR di salah satu bank konvensional selama 20 tahun. Saat ini memasuki tahun ketiga cicilan dengan bunga flat. Hingga kurang lebih dua setengah tahun ini, aku merasa tidak keberatan dengan cicilan. Namun, aku agak was-was ketika memasuki tahun keempat karena akan memasuki bunga floating yang besarannya tidak menentu. Pahit-pahitnya adalah jika bunganya mencapai maksimal, yaitu sekitar 10-12%. Tentunya itu sangat mencekik penghasilanku. Hal yang sangat membuat sedih adalah uang yang selama ini aku bayarkan kurang lebih sekitar 20% dari hutang, ternyata hanya berkurang 3% dari hutang. Artinya selama ini aku hanya membayar bunga.


Aku melakukan riset kecil-kecilan, baik dari internet maupun bertanya ke teman. Ternyata memang benar, skema kredit di bank konvensional, di awal cicilan memang porsi bunga lebih besar dibandingkan dengan pokok sedangkan di akhir porsi bunga akan lebih kecil dibanding dengan pokok. Namun, dengan bunga floating, tentunya pengeluaran untuk cicilan akan tidak terkontrol. Aku pun mencari tahu skema pembiayaan di perbankan syariah. Cicilan di perbankan syariah itu flat selama tenor. Namun banyak yang bilang, jumlah yang dibayarkan hingga lunas besarannya sama saja seperti perbankan konvensional bahkan bisa lebih besar. Tapi sekali lagi, besaran cicilannya tetap, sehingga kita tahu besaran yang harus kita keluarkan tiap bulannya.


Setelah berpikir panjang, berdiskusi bersama orang tua, dan teman yang paham terkait hal tersebut. Akhirnya aku yakin untuk memindahkan semua urusan keuangan ke perbankan syariah. Langkah pertama yang aku lakukan adalah memindahkan rekening payroll ke bank syariah. Kebetulan kantorku bekerjasama dengan salah satu bank syariah. Setelah melakukan pembukaan rekening, aku langsung mengurus proses mutasi rekening payroll. Memang tidak langsung, pengajuanku di Januari, baru Maret gajiku masuk rekening syariah.


Langkah kedua, aku mengajukan pinjaman ke bank syariah yang bekerjasama dengan kantorku. Keuntungannya adalah kredit yang aku ajukan tanpa agunan, namun konsekuensinya aku terjebak di kantor dalam waktu yang cukup panjang. Proses pinjaman ini tidak terlalu lama dan aku pun tidak buru-buru juga. Langkah ketiga adalah melakukan pelunasan di bank konvensional. Langkah terakhir adalah menutup semua rekening bank konvensional yang sudah tidak dipergunakan lagi.


Untuk kepentingkan keuangan, tentunya aku tidak menutup diri pada bank konvensional. Aku hanya mempersempit perbankan dalam pengelolaan keuanganku. Rencananya aku hanya menggunakan satu rekening bank syariah dan satu rekening bank digital. Untuk lembaga keuangan non-bank, aku menggunakan beberapa layanan dompet digital untuk belanja.


Semoga rencanaku ini bisa berjalan mulus dan niat baikku ini bisa menjadi catatan kebaikan. Aamiin ya robbalalaamiin.


Oh ya, sebagai tambahan, aku juga mau cerita tentang proses kredit di bank syariah dan pelunasan di bank konvensional. Semoga pengalaman ini bisa menjadi masukan buat teman-teman ya.


Kredit di Bank Syariah


Setelah memindahkan rekening payroll ke bank syariah, aku coba cari informasi terkait kredit tanpa agunan yang biasanya ditawarkan ke para pegawai. Akhirnya aku bertemu dengan marketing kredit. Syarat yang ditawarkan cukup mudah dan bisa diurus kurang lebih selama satu minggu.


Sebut saja sisa  pokok hutangku itu 80. Karena khawatir ada biaya-biaya lain dalam proses pelunasan di bank konvensional, aku pinjam 100 di bank syariah. Ini juga merupakan pengalaman pertama take over kredit, maka ketika pinjamannya dibagi dua, aku setuju-setuju saja. Jadi, akadnya nanti dua kali, akad take over kredit sebesar 80 dan akad top up sebesar 20.


Waktu itu, aku dipaksa akad cepat. Jam 6 sore, aku datang ke cabang untuk melakukan akad kredit. Saat akad aku juga dikasih pilihan, untuk pembayaran asuransinya. Aku memilih asuransinya dipotong dari pinjaman.


Selang beberapa hari, pinjamanku cair, 80 dan 20 masuk ke rekening secara berurutan. Tapi mengapa saldo efektifku hanya 78. Setelah melihat rincian rekening ternyata sebesar 22 masuk pada saldo terblokir. Seingatku pada saat akad, yang diblokir itu hanya 1 atau 2 kali cicilan. Setelah dikonfirmasi ternyata pinjaman top-up diblokir. Baru akan dibuka setelah pinjaman di bank konvensional dinyatakan lunas.


Sejujurnya aku agak kecewa dengan aturan ini. Hanya saja aku tidak marah, ya mungkin terlewat saat akad. Tapi ya, akadnya juga dipaksa sore itu juga, lagi ngantuk-ngantuknya. Minta minggu depannya, pihak bank ga mau. Masalahnya, kalo total biaya yang harus dibayar pada bank konvensional itu kurang bagaimana? Ya, akupun masih punya sisa tabungan untuk biaya administrasi bank konvensional. Tapi kan aku minjem uang lebih itu buat antisipasi, kalo ujung-ujungnya pake duit sendiri, ngapain aku top-up?


Pelunasan di Bank Konvensional


Setelah pinjaman di bank syariah cair, aku langsung mengajukan permohonan pelunasan ke bank konvensional.


Pertama, aku menghubungi marketing yang dulu membantu proses KPR. Aku disuruh mengirimkan email surat permohonan ke pusat.


Oh ya, selain surat permohonan pelunasan, aku juga mengirimkan surat permohonan keringanan biaya administrasi dalam pelunasan (PSJT dan lainnya jika ada). Menurut temanku, kita bisa mengajukan keringanan selama catatan kredit kita aman dan selalu bayar tepat waktu.


Sorenya, dari pusat mengirimkan email balasan yang menyuruhku untuk mengirimkan surat permohonan itu ke kantor cabang karena pinjamanku diurus di kantor cabang. Akupun langsung mengirimkan email ke kantor cabang.


Besoknya, emailku dibalas. Isinya menyuruhku untuk mengirimkan surat asli ke kantor cabang. Aku pun mengirimkan berkas tersebut via ojek online.


Sekitar dua atau tiga hari kemudian, pihak kantor cabang menghubungiku. Aku diberikan informasi bahwa pengajuanku sedang diproses. Aku disarankan menunggu hingga dihubungi kembali.


Selang 3 minggu tidak ada konfirmasi sama sekali. Aku semakin tidak sabar setelah membaca keresahan yang sama di internet. Mayoritas menyarankan untuk mendatangi langsung kantor perbankan tersebut karena jika tidak serasa dipersulit. Waktu terus berjalan, cicilan pun terus berjalan.


Akhirnya aku memutuskan untuk memindahkan uang 80 ke bank konvensional terlebih dahulu. Setelah itu, aku berangkat menuju bank. Setelah sampai di bank pun, rasa sedikit emosi cukup berkecamuk dalam diri. Sampai lobby, aku disuruh naik ke lantai 3. Sesampainya di lantai 3, aku disuruh ke lantai 3 selatan tapi harus turun dulu ke lantai 2, jalan di lorong yang panjang, baru naik lagi ke lantai 3. Sesampainya di lantai 3, aku disuruh jalan ke bagian utara. Aku sempat nge-gas sih karena capek, takutnya aku balik lagi ke tempat semula. Ternyata tidak sih, setelah jalan cukup panjang, akhirnya aku menemukan pelayanannya. Aku menulis nama  dan rekening pinjaman dan menunggu beberapa saat.


Kemudian petugas datang dan bilang, "kredit masnya lancar, seharusnya cukup kirim email saja". Sambil menahan emosi aku bilang kalo udah kirim email 3 minggu yang lalu, beserta permohonan keringanannya, tapi belum ada konfirmasi lagi. Terus dia bilang kalo KPR aku kewenangannya ada di cabang, jadi aku harus ke cabang yang ada di lantai 2 gedung tersebut. Aku diantar ke lantai 2, melewati lorong panjang yang sudah aku lewati, sesampainya di lantai 2, tempat aku akad kredit dulu, dan tidak jauh dari lobby pertama aku masuk, aku ditinggal oleh petugas yang sebelumnya, dan aku bertemu dengan orang yang menelpon 3 minggu yang lalu.


Permohonan keringananku belum disetujui. Dia juga bilang lupa menghubungi aku. Aku dikasih pilihan untuk melunasi tanpa keringanan atau dengan keringanan namun harus sabar entah sampai kapan. Akupun diberi kesempatan untuk berpikir, tinggal WA saja jika sudah ada keputusan. Setelah aku berpikir, bertanya pada orang tua, bertanya pada teman, akhirnya aku putuskan untuk melunasi tanpa keringanan. Besoknya aku WA untuk melunasi. Sorenya, saldoku sudah terpotong sebesar sisa pokok ditambah PSJT 2,5%. Tinggal mengambil berkas-berkas penting seperti bukti lunas, sertifikat sementara, dan lainnya.

Sekitar beberapa bulan yang lalu, saat sedang dilanda kegabutan, aku lihat-lihat reels  Instagram. Muncullah video mengenai pembahasan cultu...



Sekitar beberapa bulan yang lalu, saat sedang dilanda kegabutan, aku lihat-lihat reels Instagram. Muncullah video mengenai pembahasan culture shock saat pertama kali tinggal di Jakarta. Reels tersebut diposting oleh akun love_jkt. Dalam video tersebut, terdapat tiga hal yang membuat culture shock saat pertama kali tinggal di Jakarta, yaitu mie ayam yang dijual pagi-pagi untuk sarapan, soto yang dijual malam hari, dan harus bilang teh manis jika mau pesan teh dengan rasa manis.

Aku sendiri pertama tinggal di Jakarta itu di April 2016, pada saat itu aku masih bekerja dan tinggal di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Jujurly, aku senang sekali mengikuti environment pekerja-pekerja kantoran di Jakarta.   Ditambah lagi, Jakarta termasuk daerah dengan transportasi publik terbaik di antara daerah lain di Indonesia. Suasana kesibukan meskipun harus dempet-dempetan dan penuh emosi, tapi aku suka sekali seperti berada di kota-kota besar di luar negeri.

Aku pengguna publik transport di Jakarta hingga April 2019. Setelah itu aku memutuskan untuk membawa sepeda motor dikarenakan kantorku tidak terakses oleh transportasi publik. Sebagaimana orang daerah pada umumnya, aku menggunakan motor dengan plat nomor Bandung karena aku belum merasa terlalu penting untuk pindah kependudukan. Saat menggunakan kendaraan pribadi inilah, aku merasa benar-benar shock dengan perilaku berkendara di Jakarta. Aku pernah tinggal di Bandung dan Jogja, serta pernah mengunjungi beberapa kota lainnya, tapi di Jakarta ini yang bikin aku benar-benar kaget. Selama aku tinggal di Jakarta aku kurang sadar mengenai perilaku berkendara karena aku selalu berada di dalam transportasi publik dan lebih senang mengamati fasad bangunan, fungsi lahan, fasilitas publik, dan jalur-jalur transportasi. Aku jarang sekali mengamati perilaku berkendara orang-orang yang menjadi penyebab kemacetan.


Aku menyampaikan culture shock tersebut pada kolom komentar reels yang aku lihat tersebut. Kaget tapi tidak aneh, ya karena ini Jakarta. Kota dengan segerobak penduduk dari mana-mana dengan tingkat awareness yang berbeda-beda, khususnya dalam keselamatan berkendara. Pendapatku ini bukan berarti tidak terjadi di luar Jakarta. Oh ya, maksud Jakarta di sini bukan berarti Jakarta secara administratif ya, tapi Metropolitan Jakarta atau yang kita tahu Jabodetabek, biar singkat aku sebut Jakarta aja ya.

Mlipir atau melawan arus di tepi jalan sebenarnya bukan fenomena yang aneh di seluruh Indonesia. Akupun tidak memungkiri bahwa aku pernah melakukannya juga. Berdasarkan hasil pengamatanku di daerah lain, mlipir itu biasanya dalam jarak yang dekat, entah karena kebablasan (kelewatan) atau nanggung putar balik kejauhan. Biasanya orang yang mlipir itu di saat kondisi arus lalu lintas yang sebenarnya itu dalam kondisi lengang. Tapi kalau di Jakarta, mlipir pada jarak yang cukup panjang, kecepatan yang cukup tinggi, bahkan dengan pede dilakukan pada kondisi arus yang sebenarnya sedang dalam keadaan padat atau macet. Orang yang melakukan mlipir itu tidak gentar sama sekali meskipun dia salah. Tidak hanya mlipir, memotong jalan juga sering aku temui. Memotong jalan ini termasuk putar balik tidak pada tempatnya, menyebrang jalan melewati separator, dan menyeberang jalan antar gang (jalan kecil) melewati jalan besar. Hal simpel lainnya yang sering dilanggar adalah berhenti melewati garis stop pada lampu lalu lintas dan jalan sebelum lampu berwarna hijau. Parahnya lagi, melewati pintu kereta api yang sudah tertutup. Seringkali mereka abai atas keselamatan diri sendiri.


Komentarku ini direspons oleh komentator lainnya. Komentar tersebut aku amini karena memang di daerah terasa jauh lebih tertib dibandingkan di Jakarta sebagai kota metropolitan yang sebenarnya peradabannya jauh lebih maju. Ada juga peneliti yang menyatakan bahwa Jakarta merupakan kota dualism yang mana perilaku masyarakatnya masih non-urban.

Namun setelah itu, terdapat komentar yang bernada rasisme. Dia ingin menegaskan pelaku pelanggar lalu lintas itu orang betawi atau non-betawi. Padahal perlu diketahui bahwa yang namanya penduduk Jakarta adalah orang-orang yang beraktivitas di dalamnya, apapun sukunya. Sebagai kota multikultural, sangat sulit mendifinisikan pelanggar lalu lintas berdasarkan suku.

Lalu, mengapa fenomena ini bisa terjadi? Mengapa di daerah bisa lebih tertib sedangkan di Jakarta jauh lebih semrawut. Menurut pendapatku pribadi, ketertiban di daerah lebih terjaga karena ada 3 hal. Pertama, jalanan di daerah itu lebih fleksibel, tidak terlalu banyak separator jalan dan jalan satu arah. Hal ini membuat kemudahan untuk tidak mlipir dan putar balik. Kedua, kondisi lalu lintasnya pun tidak terlalu ramai dan jarang sekali macet. Ketiga, cenderung monokultur. Hal tersebut membuat sesama mereka saling menghargai dan tidak mau membuat kerugian. Berbeda dengan Jakarta yang sistem lalu lintasnya cenderung kaku, banyak jalan satu arah dan banyak jalan yang memiliki separator. Ditambah lagi, tempat putar balik cenderung jauh. Arus kendaraan yang padat dan seringkali macet, membuat banyak orang melakukan pelanggaran untuk mencari jalan pintas. Meskipun seringkali jalan pintas yang dilakukan malah menambah kemacetan. Dari sisi sosial budaya kemungkinan karena di Jakarta itu multikultur, banyak budaya. Cenderung egois. Ya egois, bukan individualis. Mereka egois tanpa mementingkan orang lain tanpa memikirkan kerugian yang akan ditimbulkan atas kesalahan mereka. Berbeda dengan individualis yang memerdekakan diri sendiri namun memahami individu lain sebagai orang yang merdeka pula. Simpelnya adalah kita bebas menggunakan jalan umum namun memikirkan pengguna jalan lainnya, jangan sampai egois dalam menggunakannya.

Awalnya, aku merasa seharusnya desain ruang bisa mengatur masyarakat. Ketika rambu lalu lintas dibuat, separator jalan dibuat, dan lainnya seharusnya dapat mengatur atau mengkondisikan perilaku masyarakat untuk menjadi lebih tertib. Tapi, ini tidak berlaku di Jakarta. Masyarakat cenderung melanggar dan memilih jalan pintas yang dirasa lebih mudah. Hal ini juga menjadi kesalahan jariyah, ketika satu pelanggar diikuti oleh orang lain, sehingga jadi banyak sekali pelanggar. Namun, pemikiranku berubah, mungkin ada yang salah dengan desain ruang tersebut. Ada yang salah dengan aturan yang dibuat. Aturan tersebut malah lebih menyulitkan masyarakat sehingga terpaksa mereka semua melanggar. Mungkin inilah yang dinamakan aturan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Setelah aku nyinyir terkait rencana kebijakan konversi kompor listrik yang sangat tidak konsisten dan hanya membebani masyarakat, hingga akh...



Setelah aku nyinyir terkait rencana kebijakan konversi kompor listrik yang sangat tidak konsisten dan hanya membebani masyarakat, hingga akhirnya kebijakan konversi tersebut meredup dan batal. Sekarang, muncul lagi kebijakan aneh dan membuat aku semakin yakin bahwa negara ini benar-benar tidak konsisten.

Mari kita mulai dengan kondisi kawasan perkotaan di Indonesia. Utamanya adalah kota-kota besar. Pasti teman-teman juga sangat mengerti bahwa mayoritas kondisi perkotaan di Indonesia mengalami kemacetan. Teman-teman juga pasti paham apa solusi dari penanggulangan masalah kemacetan. Namun, apa yang teman-teman pikirkan ketika ada kebijakan pemberian subsidi untuk membeli kendaraan listik?


Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat ini membuat aku cukup geleng-geleng. Ya memang benar, kebijakan ini dapat mengungkit perekonomian karena meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan listrik tersebut. Namun, paham gak sih dampak ke depannya? Kalau terus diberi kemudahan untuk membeli kendaraan pribadi tentunya kemacetan tidak akan pernah teratasi. Nanti yang disalahin masyarakat lagi, kenapa beli? Nanti yang disalahin pemerintah daerah karena tidak mampu menyediakan jalan yang cukup dan transportasi yang memadai. Padahal kebijakan itu dari pemerintah pusat.



Menurutku, kebijakan subsidi ini bisa diberikan pada hal yang lebih tepat sasaran. Semisal penyediaan transportasi publik berenergi listrik. Iya kalau transportasi publik berbasis rel sangat sulit direlaisasikan karena biaya konstruksi yang mahal dan penyediaan lahan yang sulit, minimal dengan bis listrik. Pemerintah bisa mendorong industri otomotif untuk memproduksi bis listrik atau sepeda listrik. Subsidi bisa diberikan kepada BUMN, BUMD, private sector, atau pemerintah daerah yang mau membeli kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan transportasi publik. Biarlah kendaraan listrik tanpa subsidi untuk pasar masyarakat kelas atas saja, jika mampu. Bukankah semakin maju suatu negara adalah yang menggunakan transportasi publik, bukan kendaraan pribadi?


Aku bukan tidak setuju dengan penerapan tilang elektronik, tapi satu hal yang ingin aku tanyakan adalah, tilang elektronik ini buat apa? Tilang elektronik ini lebih tepatnya sebagai alat pencari duit. Pemerintah yang terus mendorong kepemilikan kendaraan pribadi tentunya sejalan dengan peningkatan jumlah pelanggaran. Tilang elektronik ini seperti hantu, kadang terlihat kadang tidak, dan hanya menakut-nakuti warga supaya tidak melanggar lalu lintas. Jika apes terkena tilang, ya tilang elektronik ini jadi alat pencetak duit. Tapi, apakah tilang elektronik ini efektif? Tujuannya apa? Ya kalau tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran, ya harusnya paham sama proses hilirisasi. Jangan mendorong masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi. Sediakanlah transportasi publik, alhasil pelanggaran semakin minim. Tapi ya kalo tujuannya nyari duit dari pelanggaran masyarakat, ya bisa jadi tepat penerapan tilang elektronik ini.



Lucunya lagi, tak lama setelah berita terkait subsidi kendaraan listrik, ada wacana terkait kenaikan tarif KRL. Loh? Loh? Loh? Ini benar-benar sangat bertolak belakang banget. Di saat yang masyarakat butuhkan adalah kendaraan publik, ini malah mau dinaikkan tarifnya. Ini sebenarnya pemerintah mau dukung ya mana sih? Pengguna transportasi publik yang banyak digunakan berbagai kelompok masyarakat atau pengguna kendaraan listrik yang mayoritas masyarakat atas. ini malah semakin mempersulit masyarakat enggak sih?


Terakhir, satu hal yang paling lucu. Ada kota yang memperoleh tata kota terbaik di saat wilayahnya banyak yang tergenang banjir. Aku yang puluhan tahun tinggal di Bandung dan sudah belajar ilmu tata kota, sungguh bingung terbaiknya di mana. Ya tata kota terbaik enggak harus jalannya lurus dan kotak-kotak, guna lahannya seperti donat berlapis rapi kaya teorinya Von Thunen. Setidaknya, kalau hujan lebat yang gak banjir, Kalopun tergenang pun enggak lama, paling buruk kalau banjir ya masyarakatnya tanggung dalam menghadapi bencana. Kenyataannya boro-boro tangguh, yang ada banyak kerugian materi bahkan iiwa. 

Inti dari kenyinyiran hari ini adalah sinkronkanlah antara kebijakan di pusat dan di daerah. Jangan hanya keinginan pusat untuk  meningkatkan sektor otomotif tapi lupa dampaknya di daerah dan lepas tangan sama dampak kemacetan. Sinkronkanlah kebijakan masing-masing instansi. Jangan hanya keinginan instansi untuk meningkatkan sektor otomotif tapi malah bikin instansi lain harus naikin harga transportasi publik.

Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Anggaran Daerah yang dilaksanakan di Pekanbaru pada Kamis, 8 Desember 2022 lalu, sungguh membuatku ter...



Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Anggaran Daerah yang dilaksanakan di Pekanbaru pada Kamis, 8 Desember 2022 lalu, sungguh membuatku terkaget-kaget saat menontonnya dalam kanal Youtube Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Pasalnya pernyataan Bupati Kepulauan Meranti sangat kontroversial. Ternyata itupun menjadi bahan berita di berbagai kanal media.

Awalnya, Rakornas berjalan dengan baik-baik saja. Kegiatan diawali dengan laporan panitia pelaksanaan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, kemudian Sambutan dan Pengarahan yang disampaikan oleh Gubernur Riau, selanjutnya penyampaian keynote speech oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Setelah itu masuklah pada pemaparan materi yang dimoderatori oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemateri pada saat itu antara lain Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia, dan Deputi Kepa Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau.

Awalnya diskusi berjalan dengan tenang. Pertanyaan pertama memang sudah mempertanyakan mengenai transparansi Kementerian Keuangan dalam mengelola Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA). Menurut beberapa Pemda di Riau, DJPK tidak pernah transparan mengenai formulasi pembagian DBH SDA, padahal keuntungan SDA dari Riau itu sangat besar. Pada bagian ini, akupun sepakat dengan Pemda karena seringkali aku mencoba bertanya mengenai formulasi dana perimbangan, DJPK selalu berdalih tiap tahun berbeda, tiap daerah berbeda, dan untuk mengetahuinya perlu proses administrasi yang cukup rumit. Pak Dirjen Perimbangan Keuangan menjelaskan bahwa formulasi pembagian DBH SDA itu sudah sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat Daerah yang mana pembagiannya tidak hanya dibagi ke daerah penghasil tapi dibagikan pula ke daerah yang di sekitarnya sebagai fungsi pemerataan. Pada hal ini juga aku sepakat dengan Pak Dirjen karena tentunya aktivitas eksplorasi pertambangan dan perminyakan itu akan memberikan dampak pada wilayah sekitarnya, baik hal lingkungan maupun sosial. Prinsip keadilan muncul di sini, tapi memang perlu ditekankan adalah transparansi formulasi khususnya bagi daerah penghasil minyak agar tidak ada yang ditutupi-tutupi.

Masuklah pada bagian yang paling menegangkan, yaitu ketika Bupati Kepulauan Meranti berbicara dan menanyakan kembali ke mana uang mereka dari hasil eksplorasi minyak. Pak Bupati menyampaikan bahwa Kepulauan Meranti merupakan penghasil minyak yang besar, bahkan beberapa tahun belakangan ini keuntungan dari eksplorasi minyak sangat besar sesuai dengan harga minyak dunia yang mengalami kenaikan. Beliau mempertanyakan mengapa DBH SDA yang diperoleh Kepulauan Meranti hanya sedikit. Pak Dirjen terus menjelaskan pembagian sesuai dengan UU HKPD berkali-kali, namun jawaban tersebut tidak dapat diterima oleh Bapak Bupati. Beliau mengatakan hal yang buruk terkait Kementerian Keuangan, Pak Bupati berkata bahwa rakyatnya miskin, namun hasil buminya tidak ia terima. Ia menyatakan pula bahwa jika pemerintah pusat tidak mampu mengurus Kepulauan Meranti, maka ia meminta diserahkan saja ke negara tetangga atau mereka siap mengangkat senjata.

Sesungguhnya, aku cukup shock mendengar ucapan Bapak Bupati ini. Pada awalnya aku sangat mendukung transparansi, namun berbalik menjadi kekecewaan. Ucapan Pak Bupati ini terasa egois, serakah, dan radikal tapi mengatasnamakan rakyat. Menurutku, para pemimpin daerah pasti tahu bahwa sektor primer apalagi ekstraksi SDA tidak dapat diandalkan untuk kemajuan masyarakat. Hal ini dikarenakan SDA merupakan sumber daya yang tidak sustainable dan akan habis serta membutuhkan keahlian khusus yang mungkin masyarakat lokalnya tidak mempunyai kemampuan hal tersebut. Seharusnya, pemimpin daerah bisa berpikir sesuai transformasi ekonomi yang mana sektor sekunder atau sektor tersier yang jadi sektor basis daerahnya. Proses transformasi ini pun memang tidak mudah, butuh waktu dan bergerak bertahap.

Sebelum aku mengecek data APBD Kepulauan Meranti, aku yakin sekali bahwa APBD-nya tidak digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Pas aku cek, ya memang benar saja. Kepulauan Meranti sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Jika dilihat dari postur belanjanya, pastinya belanja pegawai dan belanja barang jasa menjadi terbesar pertama dan kedua. Sangat terbaca sekali bahwa belanja daerahnya tidak berdampak langsung kepada masyarakat, kemungkinan hanya digunakan untuk kepentingan pemerintahan. Masyarakat Kepulauan Meranti akan tetap menjadi miskin karena pengelolaan keuangan daerahnya pun tren-nya sama dari tahun ke tahun.

Hal yang mengejutkan lagi adalah ketika Pak Bupati meminta diserahkan ke negara tetangga atau mereka angkat senjata. Hal ini paling mengagetkan dan kocak menurutku. Kalau mereka ingin merdeka sih oke oke aja tapi kalau minta diserahkan ke negara tetangga, berarti Pak Bupati ini juga tidak yakin bisa merdeka dan membuat rakyatnya sejahtera, malah mau menggantungkan diri pada negara tetangga. Nilai nasionalisme pimpinan daerah ini sangat melehoy, harusnya bisa memberikan kepercayaan bagi masyarakat bahwa Beliau punya inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan, tanpa  bergantung pada dana transfer atau bahkan bergantung pada negara lain. Sebenarnya, bisa saja Beliau menghentikan semua aktivitas pertambangan yang ada di wilayahnya, kemudian memberikan kemudahan bagi perusahaan atau masyarakat lokal untuk mengelola dan menjual SDA. Andai saja Beliau berani melakukan hal tersebut, aku sangat mengacungkan jempol.

Satu hal lagi yang membuat aku ragu, jika semua hasil SDA diberikan pada daerah penghasil, apakah benar belanja daerahnya akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat? Dengan Beliau menginginkan hasil SDA-nya dikembalikan 100% kepada daerah ada potensi keserakahan. Menurutku akan terjadi kesenjangan yang semakin tinggi. Konflik kepentingan akan terjadi, kekayaan hanya dimiliki oleh para pejabat dan pengusaha tambang sedangkan rakyat jelata akan tetap miskin dan sulit lepas dari jerat kemiskinan.

Aku berharap Beliau bisa berpikir lebih jernih dan bersifat adil seperti namanya.

Akhirnya setelah sekian lama, aku mengalami permasalahan jerawat kembali. Sesungguhnya hingga saat ini permasalahan jerawatku yang hampir se...






Akhirnya setelah sekian lama, aku mengalami permasalahan jerawat kembali. Sesungguhnya hingga saat ini permasalahan jerawatku yang hampir setahun ini belum usai, malah cenderung semakin parah setelah aku terkena Covid di September yang lalu. Sesungguhnya aku sedikit frustasi juga karena wajahku yang mulus hanya menjadi sejarah.

November 2021 jidatku mulai dihuni dua jerawat bengkak. Pada saat itu aku tidak tahu penyebabnya apa. Mungkin karena stress karena aku mengalami permasalahan di kantor. Sebagian aku percaya karena skincare yang aku pakai lama, yaitu Garnier sudah resisten terhadap kulitku. Komedo putih pun menghiasi jidatku menjadikan kulitku terasa kasar walaupun secara penampakan, wajahku masih bisa diterima oleh khalayak umum.

Seringkali aku pencet komedo-komedo itu. Aku merasa permasalahannya adalah di sumbatan tersebut. Dulu-dulu, ketika aku pencet komedo, permasalahan selesai. Namun kali ini kasusnya berbeda, flek hitam jadi tanda bekas dipencet. Hingga Mei 2022 setelah skincare-ku habis, aku memutuskan untuk mengganti produk. Aku menggunakan sabun muka Kahf dan serum Implora untuk menghilangkan flek hitam bekas komedo. Setelah pemakaian sekitar 2 bulan, tidak ada pengaruhnya sama sekali. Akhirnya aku memutuskan untuk mengganti sabun muka dengan Love Beauty and Planet yang scrub-nya kasar banget. Awal-awal sakit sih, tapi lama-lama terbiasa. Namun setelah menggunakan itu dan repurchase dengan yang tidak ada scrub-nya tidak ada perubahan sama sekali.

Hingga di September 2022, aku terkena Covid. Aku sempat berpikir mungkin isoman di rumah jadi kunci pembersihan diri agar terbebas dari jerawat. Hal ini karena selama 10 hari aku tidak akan keluar rumah, aku tidak berolahraga dan tidak mengkonsumsi susu protein, aku tidak menggunakan skincare apapun kecuali sabun muka, dan aku tidak jajan yang aneh-aneh. Tapi kenyataanya setelah Covid, mukaku, malah semakin parah. Jerawat semakin meradang terutama di area pelipis. Komedo tumbuh di seluruh area jidat, tak lupa pula dengan flek hitam yang mewarnai jidat dan pelipisku. Mengganti skincare dengan Rejukiss sudah aku lakukan, hingga aku akhirnya memutuskan untuk menggunakan Somethinc yang retinol. Itu atas rekomendasi temanku. Agak membaik, tapi belum sembuh sutuhnya. Jerawat yang meradang mulai bisa dihitung jari, hanya saja flek hitamnya sulit hilang. Setiap bercermin agak sebal memang, tapi aku harus menerima diri.

Berdasarkan informasi yang aku cari tahu dan diberitahu teman, kemungkinan terbesar adalah karena ketidakseimbangan hormon. Setahun ini aku rajin fitness dan mengkonsumsi susu protein. Akupun bingung bagaimana cara menyeimbangkan hormon itu. Sementara ini, aku menjalani kehidupan seperti biasa saja, mencoba untuk tidak stress dan mengontrol diri.

Eksistensi angkot di Bandung Raya masih terlihat hingga saat ini, meskipun tengah digempur oleh transportasi online, pandemi Covid-19, hingg...





Eksistensi angkot di Bandung Raya masih terlihat hingga saat ini, meskipun tengah digempur oleh transportasi online, pandemi Covid-19, hingga munculnya bus rapid transit yang baru, yaitu Trans Metro Pasundan. Nasib mobil angkutan penumpang dengan formasi 7-5 ini semakin miris yang terlihat dari jumlah penumpang yang semakin sedikit dan armada yang semakin tua. Lalu, apakah angkot masih layak dipertahankan sebagai moda transportasi di Bandung Raya?

Pertanyaan tersebut sama seperti video dokumenter karya Yonatan Karya di Youtube, yaitu Nasib Si Tukang Ngetem. Dalam video tersebut menceritakan kondisi angkot saat ini. Angkot tidak dapat mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Dibalik itu, terdapat supir-supir angkot yang menggantungkan nasib pada pekerjaannya tersebut. Seiring berjalannya waktu, kondisi mereka semakin terhimpit dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Potensi angkot untuk dapat berkembang sangatlah rendah. Hal ini dikarenakan orientasi para pengusaha angkot adalah pendapatan. Mereka tidak melihat kebutuhan masyarakat yang berkembang secara pesat. Pemikiran para pengusaha masih bersifat tradisional dan cenderung menutup diri dengan perkembangan zaman. Jika melihat tren di masyarakat, masyarakat membutuhkan kecepatan, keamanan, kenyamanan, dan cashless transaction. Otomatis, masyarakat lebih memilih transportasi online untuk memenuhi kebutuhannya walaupun harus membayar biaya lebih mahal.

Upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan transportasi publik di Bandung Raya sepertinya kurang serius. Kenyataannya sangat nyata, bahwa geliat aktivitas pergerakan manusia di Bandung Raya ini terus meningkat. Pertumbuhan jumlah penduduk, pertumbuhan pusat-pusat kegiatan, dan juga urbanisasi ke wilayah pinggiran. Transportasi publik cenderung stagnan, pertumbuhan rute angkot cenderung tidak ada sedangkan jumlah armadanya kian bertambah. Jumlah armada bukan yang dibutuhkan masyarakat. Semakin berkembangnya pusat kegiatan dan urbanisasi, aksesibilitaslah yang dibutuhkan. Tentu saja, pilihan masyarakat ke kendaraan pribadi yang jauh lebih fleksibel dan jauh lebih murah. Malah, hal itu juga didukung oleh pemerintah dengan memberikan berbagai kemudahan seperti kemudahan kredit.

Sebenarnya, bisa saja eksistensi angkot dipertahankan, namun perlu perubahan rute. Biarlah bis besar dan sedang yang melayani rute di jalur utama, seperti jalan arteri dan jalan kolektor dengan tarif flat dan saling terintegrasi. Angkot dapat menjadi feeder dari permukiman ke rute di jalur utama tersebut. Namun, angkot tetap harus berorientasi pada pengguna dengan mengikuti berbagai kebutuhannya. Jika tidak, tentu saja akan kalah dengan ojek online.