Mobil SIM Keliling yang setiap harinya mangkal di depan Kantor Pos Ibukota, Jalan Lapangan Banteng Utara, ternyata tidak hanya melayani perpanjangan SIM bagi warga DKI Jakarta saja, tetapi warga non-DKI Jakarta pun dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di sini. Hal terpenting yang harus dipastikan adalah bahwa saat pembuatan atau perpanjangan SIM sebelumnya data sudah masuk dalam sistem secara online.
Selain itu, sebelum datang ke lokasi tempat Mobil SIM Keliling berada, perlu ada persiapan waktu kehadiran, berkas-berkas yang diperlukan, dan biaya yang diperlukan. Hal ini supaya proses perpanjangan SIM bisa lancar, cepat, dan efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar