Kamis, 22 Juli 2021

Meja Lipat Lesehan

 


Review singkat bisa dilihat di Reels Instagram:




Karena ingin bekerja sambil lesehan, akhirnya saya membeli meja lipat lesehan. Meja ini berbahan dasar serbuk kayu dan berbentuk bulat jadi lebih estetik.

Diameternya 55 cm dan tingginya 30 cm. Cukup untuk laptopan buat orang yang tidak terlalu tinggi. Bahannya juga stabil. 

Foldable Bluetooth Keyboard



Video review singkat ayo cek di Reels Instagram!


Akhirnya saya menemukan satu produk yang sudah saya idam-idamkan sejak lama, yaitu Foldable Bluetooth Keyboard.

Kenapa sejak lama? Kan sebenarnya produk ini juga sudah lama ada?

Ya pada saat itu, bluetooth keyboard jenis tersebut belum banyak di pasaran dan harganya masih di atas 300 ribuan. Oleh karenanya saya membeli bluetooth keyboard yang harganya lebih murah dan masih menggunakan baterai jenis AA.

Di suatu kesempatan saya mendapatkan toko online yang menjual Foldable Bluetooth Keyboard dengan harga 250 ribuan. Langsung saya check-out.

Di masa pandemi sebelum PPKM darurat ini berlangsung, kadang saya pergi ke kafe atau kedai kopi untuk mencari suasana baru di luar rumah. Tentunya selain protokol kesehatan yang ketat, gadget pun harus selalu ada, apalagi jika ada pekerjaan dadakan. Karena saya malas membawa laptop, maka sebagai gantinya saya membawa tablet dan tentunya bluetooth keyboard.

Lalu kenapa harus Foldable Bluetooth Keyboard?

Tiga hal penting kenapa saya memilih jenis bluetooth keyboard tersebut dan meninggalkan bluetooth keyboard lama saya.

1. Punya Mouse pad!

Saya merasa terlalu effort untuk memindahkan kursor dengan menyentuh layar tablet. Dengan adanya mouse pad meskipun kecil, cukup mempermudah saya tanpa harus menggerakan tangan cukup jauh.

2. Habis daya tinggal di-charge

Tentunya tidak perlu membeli baterai jika keyboard kehabisan daya. Tinggal sambungkan ke adapter dan daya keyboard akan mengisi otomatis. Namun sayang, port daya masih micro-USB di zaman yang sudah banyak menggunakan port type-C.

3. Bisa dilipat menjadi 3 bagian

Nah, inilah yang membedakan dengan keyboard lainnya. Terdapat dua lipatan yang membuat keyboard ini terbagi menjadi tiga. Tentunya setelah dilipat, keyboard ini menjadi lebih ringkas dan dibawa kemana-mana menjadi lebih mudah.

Senin, 12 Juli 2021

Mari Mengenal Satgas P2DD



Sudah lama sekali saya tidak membuat tulisan mengenai pekerjaan. Jadi pada hari ini, saya coba share mengenai hal yang saya kerjakan sekitar 1,5 tahun terakhir ini. Kebetulan juga, pekerjaan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas yang ada instansi tempat saya bekerja. Saya coba share kepada para pembaca yang mungkin belum mengetahui apa yang sedang dikerjakan pemerintah saat ini.

Upaya transformasi dalam transaksi keuangan pemerintah daerah dari tunai ke non-tunai sudah diinisiasi sejak tahun 2018. Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan Kemendagri yang dilakukan di 14 Pemda, terbukti bahwa elektronifikasi dalam transaksi keuangan Pemda, khususnya dalam pendapatan, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini karena pendapatan yang diperoleh tercatat sehingga meminimalisir praktik-praktik kebocoran yang ada di lapangan.

Di pertengahan tahun 2019, munculah inisiasi untuk membentuk tim di pemerintah pusat untuk semakin menggaungkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, yang kita kenal ETPD saat ini. Berdasarkan hasil pembahasan beberapa kali diputuskan untuk membentuk Kelompok Kerja Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Pokjanas P2DD) yang beranggotakan Menko Perekonomian, Mendagri, Gubernur BI, Menkeu, dan Menkominfo.  Penamaan P2DD diambil dengan tujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, jadi kedepannya diharapkan membuat Pemda menjadi lebih digital. Meskipun di lima tahun pertama ini, fokus Pokjanas P2DD adalah lebih ke ETPD tetapi kedepannya hal-hal yang terkait digitalisasi juga akan menjadi prioritas. Pokjanas P2DD ditetapkan pada 13 Februari 2020 melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh para anggotanya.

Seiring dengan banyaknya masukan dari berbagai stakeholder, diputuskan untuk mengubah nama Pokjanas P2DD menjadi Satuan Tugas P2DD (Satgas P2DD) dan menambah anggota baru, yaitu Mensesneg, MenPANRB, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Untuk memperkuat regulasi dari Satgas P2DD, maka diterbitkanlah Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD. Hal ini menjadi payung hukum  dalam implementasi P2DD. Dalam Keppres tersebut juga diamanatkan kepada kepala daerah untuk membentuk Tim P2DD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sebagai tim yang mengimplimentasikan P2DD di daerah.

Sebagai koordinator di tingkat pusat, Satgas P2DD bertugas mengomandoi TP2DD. Untuk itu, Satgas P2DD perlu melakukan asesmen terlebih dahulu mengenai kondisi, permasalahan, dan potensi daerah terkait ETPD. Hasil asesmen tersebut dapat digunakan sebagai perumusan kebijakan dalam implementasi ETPD. Satgas P2DD juga bertugas untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh TP2DD agar target yang diharapkan dapat tercapai. Tidak hanya itu, untuk menumbuhkan inovasi dalam digitalisasi daerah, Satgas P2DD sedang merumuskan kriteria penilaian untuk championship yang akan diikuti oleh seluruh Pemda setiap tahunnya. Dari seluruh tugas-tugas tersebut, tentunya Satgas P2DD mempunyai kewajiban untuk melaporkannya kepada Presiden.

Hingga saat ini, Satgas P2DD masih membangun pondasi agar P2DD menjadi stabil. Setelah terbitnya Keppres No. 3/2021, maka diperlakukan peraturan turunannya, yaitu Kepmenko Perekonomian No. 147/2021 dan Rancangan Permendagri tentang Pembentukan TP2DD dan Implementasi ETPD yang sampai saat ini masih dalam proses perumusan. Jika seluruh regulasi sudah terbit, maka rujukan pelaksanaan P2DD di daerah akan segera dijalankan. Tentunya harapan besar dari Satgas P2DD ini agar P2DD dapat segera ajeg, agar tujuan untuk meningkatakan kemandirian dan perekonomian daerah dapat terwujud.

Kamis, 01 Juli 2021

Quarter Life Crisis: Apakah Aku Sedang Mengalaminya?


Di usia yang akan menjelang 29 tahun, sebenarnya saya sudah berada di tahap kestabilan dalam sisi finansial. Sudah mendapat pekerjaan tetap yang tak terguncang pandemi dan tempat tinggal yang cukup nyaman. Bisikan orang sekitar yang mendorong untuk melepas masa lajang pun bisa ditangkis karena menikah bukan prioritas hidup dan bukan kebutuhan saat ini. Masih ada impian-impian yang belum terwujud yang belum saya dapatkan. Pepatah yang mengatakan bahwa menikah dan punya anak membuka peluang rezeki tidak sepenuhnya salah. Tentunya dengan menikah dan punya anak membuat kemampuan berpikir dan berusaha akan terasah yang berdampak positif pada kondisi finansial. Namun, untuk saat ini saya lebih memprioritaskan kebahagian diri sendiri dan orang tua. Dan pilihan itu tidak salah.

Sebagai seorang pegawai, tentunya ada rasa ingin naik kelas dalam karir. Bagi saya, naik kelas bukan berarti naik jabatan dan menduduki jabatan tinggi melainkan kemampuan yang semakin terasah. Bisa mendalami dan menjadi expert serta menemukan dan mendapatkan pengetahuan baru pada bidang yang diminati adalah tujuan bekerja saat ini. Hal ini baru tersadar ketika sudah memasuki tahun ketiga dalam bekerja, namun tidak ada satupun pengembangan diri yang didapat, bahkan pegetahuan yang didapat dari pendidikan formal pun hanya tinggal dedaknya saja yang terasa. Sebagai lulusan magister yang menjabat sebagai seorang analis, pekerjaan saya hanya sebatas membuat surat, mengubungi stakeholder, membuat nota dinas, membuat paparan hasil comot dari stakeholder lain, dan kegiatan administrasi lainnya. Saya tidak menolak mengerjakan hal tersebut, tapi tidak ada input dari sisi substansi yang saya dapatkan. Sebagai manusia yang ingin maju, bekerja seperti ini sungguh sangat meresahkan dan melelahkan. Niat saya untuk keluar dari lingkaran setan ini sudah terpikir sejak satu tahun yang lalu. Namun baru saya usahakan sekarang.

Kebijakan untuk menghapus pejabat struktural eselon 3 dan 4 adalah sebuah kabar bahagia. Terjebak dalam eselon 3 dan 4 yang toxic, membuat penurunan kapasitas kinerja, ditambah lagi guncangan mental yang hebat. Meskipun masih dapat dikontrol, tetapi gangguan mental ini sulit untuk diperbaiki. Pemangkasan eselon 3 dan 4 akan membuat sifat bossy si pemegang jabatan akan hilang dan mental saya pun akan jauh lebih sehat. Sayangnya fungsionalisasi tersebut hanya seperti kabar angin yang tidak jelas. Informasi terakhir, fungsionalisasi untuk staf akan ditunda. Walau nanti statusnya sudah fungsional, sistem hierarki struktural akan tetap berlaku. Artinya, tekanan pekerjaan dan gangguan mental akan tetap terjadi pada saya.

Dalam Undang-Undang ASN dan beberapa buku terkait manajemen SDM yang saya baca, bekerja sesuai minat dan latar belakang adalah suatu kewajiban untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam bekerja. Atas dasar tersebut, tentunya saya punya hak untuk bekerja menyesuaikan minat. Untuk itu, saya memantapkan diri untuk mutasi ke bagian Analis Kebijakan dan menjadi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dengan tujuan saya dapat bekerja secara independen, profesional, fleksibel, dan tanpa ada kompetisi dalam jabatan. Minat saya untuk mendalami kebijakan publik pun akan semakin terasah di sana. Seharusnya bagian SDM dalam suatu organisasi pekerjaan dapat mengakomodasi hal tersebut. Sungguh kecewa saat bagian SDM tidak dapat mengakomodasi keinginan saya. Saya hanya disuruh berupaya sendiri, apabila sudah disetujui oleh atasan masing-masing, barulah administrasinya dapat diurus di bagian SDM. Kecacatan sistem ini membuat saya cukup depresi. Namun, saya pun tidak menyerah untuk berusaha melakukan mutasi ke luar unit.

Alasan ketidaksesuaian passion dan butuh pengembangan diri dianggap klise oleh atasan saya. Saya dibuat merasa "tidak enak" atas keputusan saya tersebut. Saya dianggap dapat merusak sistem kepegawaian, egois, tidak sabaran, dan tidak bersyukur. Namun, omongan busuk itu tidak membuat saya gentar, saya semakin mantap untuk melakukan permohonan pindah tersebut. Sampai pada akhirnya permohonan saya benar-benar ditolak, ketika atasan saya meminta arahan dari Deputi. Alasannya karena semua akan fungsional. Itu saja. Disitu saya benar-benar kecewa, benci, marah, depresi, sekaligus sedih. Saya yakin bahwa atasan saya itu tidak menyampaikan alasan saya secara lengkap dan jelas. Sebagai orang dewasa saya merasa tidak dihargai, dihambat, dan dikurung dengan segudang pekerjaan yang tidak saya sukai. Tekanan mental yang cukup berat ini saya coba lalui. Berkonsultasi dengan psikolog secara online dan teman-teman yang lebih berpengalaman sudah saya lakukan. Setelah berkonsultasi, saya merasa lebih baik dan saya akan tetap berusaha mencapai apa yang saya inginkan.

Salah seorang teman berpendapat bahwa saya sedang mengalami quarter life crisis. Menurut Alodokter, quarter life crisis adalah

periode saat seseorang berusia 18–30 tahun merasa tidak memiliki arah, khawatir, bingung, dan galau akan ketidakpastian kehidupannya di masa mendatang. Umumnya, kekhawatiran ini meliputi masalah relasi, percintaan, karier, dan kehidupan sosial

Berdasarkan ciri-cirinya, sepertinya saya mengalami krisis tersebut. Saya mulai mempertanyakan masa depan saya, apa saya harus begini tersebut, atau bagaimana? Setiap malam saya mengalami kesulitan tidur karena overthinking atas masa depan.

Sesungguhnya saya amat bersyukur atas nikmat pekerjaan yang saya dapat. Tapi saya yakin, bahwa Tuhan lebih menyukai hamba-Nya yang mau berusaha untuk memperbaiki diri. Benar sekali, usaha harus disertai dengan doa karena hanya Tuhan yang mengetahui apa yang terbaik buat diri kita. Sampai saat ini saya yakin, bahwa penolakan dari atasan bukan berarti Tuhan tidak meridhai kita atas jalan ini tapi menguji seberapa kuat usaha kita karena masih ada jalan lain yang bisa ditempuh.

Beberapa pesan yang ingin saya sampaikan pada cerita saya ini, yaitu:

  1. Jangan pernah menyerah untuk menggapai sesuatu. Langkah terbaik yang dipilih adalah pilihan kamu sendiri. Namun, jangan lupa berdoa karena Tuhan akan mengarahkanmu ke jalan yang terbaik.
  2. Jangan pernah meremahkan masalah psikologis karena itu kan berpengaruh terhadap fisik. Konsultasikan kepada psikolog atau orang yang bijak agar kamu lebih nyaman, tenteram, dan damai.
  3. Berempatilah. Jika kamu melihat temanmu atau kerabatmu mengalami masalah mental sekecil apapun, tolong berempatilah. Karena seringan apapun masalahnya menurutmu, bisa jadi itu hal yang berat bagi dia. Hargailah karena setiap orang punya kemampuan yang berbeda-beda dalam mengahadapi masalah.

Kekhawatiran Komunikasi

Sehubungan aku lagi membaca buku berjudul  Intercultural Communication , jadi terpikir untuk membahas sedikit tentang komunikasi. Lebih tepa...