Perjalanan Pontianak - Entikong - Sanggau


Kawasan perbatasan negara menyimpan cerita tentang kehidupan masyarakat yang jauh dari hingar-bingar perkotaan.
Setelah dua kawasan perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste yang saya kunjungi pada tahun 2016 dan 2017, saya diberi kesempatan untuk dapat mengunjungi kawasan perbatasan lainnya di akhir tahun 2019. Saya mengunjungi Entikong, kawasan perbatasan negara di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung secara darat dengan Malaysia. Secara umum, Entikong jauh lebih baik dibandingkan dengan Motaain dan Wini yang pernah saya kunjungi. Masyarakatnya jauh lebih sejahtera. Namun, tetap masih ada hal-hal yang cukup miris dan harus segera diperbaiki demi kedaulatan bangsa.

Setelah mendarat di Bandara Supadio Pontianak, saya bersama tim langsung menuju Entikong melalui jalur darat. Jarak antara Kota Pontianak dan Entikong, yaitu 255 km dengan waktu tempuh sekitar 7 jam. Hal ini memang sangat tidak normal karena pada saat itu terjadi banjir di beberapa titik jalan sehingga kendaraan yang akan lewat harus berjalan bergantian. Entikong sendiri hanya bisa diakses melalui jalur darat karena tidak ada bandara kecil atau perintis terdekat. Sesampainya di Entikong, kami disambut oleh pihak BPD Kalimantan Barat yang sekaligus mengawal kegiatan kami ini.

Sekedar informasi, tim kami bertugas untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi KUR dan dana desa di Pontianak, Entikong, dan Sanggau. Secara acak, kami melihat bagaimana proses penyaluran KUR dan penggunaannya oleh debitur. Selain itu, kami mengunjungi beberapa desa untuk mengetahui penggunaan dana desa.

Tujuan pertama kami mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. PLBN yang sudah berdiri megah ini menjadi kantor bersama, seperti bea cukai dan juga imigrasi. Kami diberi kesempatan untuk bertemu Kepala PLBN Entikong. Beliau menceritakan bahwa lalu lintas di PLBN Entikong tergolong ramai. Hal ini dikarenakan terkait kebutuhan pokok masyarakat Entikong. Harga barang dari Malaysia jauh lebih murah dibandingkan dengan barang yang dikirim dari Sanggau atau Pontianak. Pemerintah berupaya membatasi barang yang masuk ke Indonesia. Untuk itu, pemerintah menerbitkan Kartu Lintas Batas (KLB) yang bertujuan membatasi barang masuk, namun dapat memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat di Entikong. Namun, pembatasan tersebut juga banyak dimanfaatkan oleh para cukong dengan menggunakan KLB masyarakat untuk menjual barang-barang di Entikong.

Kemudian kami mengunjungi dua debitur KUR di Entikong yang berwirausaha rumah makan dan toko pakaian. Kedua debitur tersebut merasa program KUR sangat memberikan kemudahan bagi usaha mereka. Begitu pula saat kami mengunjungi Sanggau, ibukota Kabupaten Sanggau, yang berjarak 135 km. Di sanggau pun kami menemui debitur KUR yang berwirausaha perkebunan cabai, peternakan sapi, dan budidaya walet. Mereka pun sependapat bahwa KUR memberikan kemudahan bagi usaha mereka. Kami pun mengunjungi sebuah desa di Sanggau untuk mengetahui penggunaan dana desa. Sekretaris Desa Sei Mawang menyampaikan bahwa penggunaan dana desa mayoritas digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, pelaksanaan kegiatan pembangunan SDM, dan menggaji aparatur desa. Hal yang kurang adalah mengenai pencatatannya karena sumber daya aparatur desa sangat terbatas.

Pada hari ketiga kami kembali ke Pontianak dan mengunjungi debitur KUR pengusaha kopi. Sama seperti debitur sebelumnya, KUR memberikan kemudahan dalam membeli alat produksi. Pada kesempatan itu pula kami menikmati secangkir kopi hasil olahan sendiri kedai kopi tersebut.

Perjalanan kali ini memang terasa berbeda karena Kawasan Perbatasan Entikong jauh lebih maju dibandingkan perbatasan lainnya yang pernah saya kunjungi. Mambangun gerbang perbatasan yang megah memang terasa mubadzir jika hanya menimbulkan ketimpagan antara gerbang dengan kawasan di sekitarnya. Namun positifnya, PLBN menjadi pemacu perekonomian di sekitar wilayah perbatasan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebuah Pilihan Jalan

Hari Terakhir Penggunaan Otem

Operasi Gigi Geraham Bungsu RSKGM FKG UI