Telisik Komentar tentang RT dan RW


Tingkah salah satu oknum pengurus RW yang meminta THR untuk pengurus RW dengan menetapkan jumlah anggarannya tentu membuat gedek sebagian besar orang, termasuk aku salah satunya. Tingkah absurd pengurus RT atau RW memang seringkali membuat aku bertanya-tanya, seberapa penting adanya RT dan RW? Apakah bisa jika tidak perlu ada RT dan RW? Pemikiran atau pertanyaan tersebut aku tuangkan dalam sebuah komentar pada akun instagram tersebut. Ternyata eh ternyata, komentar tersebut memberikan berbagai reaksi dari netizen. Paling banyak adalah reaksi kontra. Namun, sangat disayangkan reaksi kontra tersebut dirasa tidak diimbangi oleh pemahaman yang jelas tentang maksud komentarku. Oleh karena itu mari kita bedah komentarnya dan aku coba jelaskan maksud dari komentar tersebut.


Pemikiranku tentang pembubaran RT dan RW itu bukan baru saja setelah ada berita tersebut. Sebenarnya sudah sejak lama aku pikirkan. Dimulai sejak aku berencana untuk pindah kependudukan ke tempat saat ini aku bekerja. Salah satu syaratnya adalah membuat surat pernyataan dari RT dan RW. Sebenarnya tidak sulit dan gratis, namun aku bertanya-tanya mengapa syarat tersebut harus dilakukan? Mengapa tidak langsung ke pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas dukcapil kabupaten? Ini kan jadinya menambah rentetan proses sehingga sangat membuang-buang waktu saja. Selain itu, kasus pemangkasan bantuan tunai dari pemerintah oleh pengurus RT dan RW menjadi keyakinanku dalam pembubaran RT dan RW. Tidak hanya itu, banyak bantuan yang diberikan pemerintah juga tidak tepat sasaran karena RT dan RW. Sebagai contoh, pemberian bantuan kompor gas. Keterlibatan RT dan RW seharusnya membuat pemberian bantuan kompor gas tersebut menjadi tepat sasaran. Namun, kenyataannya demi mencapai target penyaluran, ketidaktepatan penyaluran seringkali terjadi.

"Kepikiran" adalah kata pertama yang aku tulis. Hal ini dengan maksud bahwa aku punya pemikiran, ide, atau pendapat. Seharusnya sih  sah-sah saja jika seseorang memiliki pemikiran. Aku pun tidak pernah memaksakan pendapat aku benar atau harus dilaksanakan. Ini hanya sekedar pemikiran saja.

Sesuai dengan Permendagri No. 7 Tahun 1983, RT dan RW merupakan suatu organisasi masyarakat yang disepakati batasan wilayahnya sesuai dengan musyawarah. Tujuan RT dan RW adalah untuk dapat menjaga, melestarikan berbagai macam norma sehingga dapat meningkatakan kegotongroyongan dan kekeluargaan. Sampai di situ, aku sepakat dengan adanya RT dan RW selama mengurusi fungsi sosial. Namun, RT dan RW juga diberikan kewenangan dalam hal administrasi, khususnya dalam hal kependudukan. Kewenangan ini memberikan potensi kesemena-menaan pada pengurus RT dan RW yang membuatnya dapat menekan atau mempersulit urusan administrasi masyarakat. Nah, aku berpikir bahwa urusan administrasi itu biar dikembalikan ke pemerintah desa atau kelurahan saja karena mereka digaji untuk itu.

Aku pun tidak sepakat bahwa organisasi masyarakat itu tidak ada. Bagaimana pun kita hidup secara sosial, bermasyrakat, dan bertetangga, maka RT dan RW itu diubah saja menjadi kelompok atau paguyuban. Tujuannya sendiri agar masyarakat guyub, saling membantu, dan tidak adanya gesekan dalam berkehidupan sosial. Intinya adalah hanya melepas fungsi administrasi saja, namun agar terasa bedanya, maka aku menggantinya dengan istilah kelompok/paguyuban karena istilah RT atau RW sangat terasa otonom sekali.



Netizen yang kontra mengatakan hal-hal sebagai berikut:
  1. Kalo ngomong dipikir dulu, minimal survei
  2. BACOT
  3. Kelompok masyarakat? Ormas maksudnya?
  4. Coba dulu jadi pengurus RT dan RW, mereka sukarela
  5. Jangan menyamaratakan semua RT dan RW
Melihat komentar netizen juga cukup membuatku mengelus dada. Awal-awal aku coba balas dan jelaskan, tapi sepertinya memang percuma. Aku memang bukan orang yang pintar dan paham banget, tapi sebagai masyarakat boleh dong berkomentar, memberikan pemikiran atau ide. Aku tidak pernah menyatakan bahwa pendapat aku paling benar, ini murni pemikiran. Pemikiran ini juga bersifat spontan dengan mengingat beberapa kejadian. Aku tidak sedang menyusun skripsi atau kajian, apakah perlu sampai harus melakukan survei terlebih dahulu? Aku pun tidak pernah mengatakan kinerja semua RT dan RW itu buruk, mengapa banyak yang menganggap aku merendahkan RT dan RW? Aku merasa netizen ini terlalu baper karena aku menggunakan "bubar", apakah seolah-olah menghilangkan? Tentu tidak, aku sul untuk jadi kelompok masyarakat atau paguyuban. Tapi anehnya banyak yang berpikir membentuk ormas kaya FPI. Banyak sekali yang out of context. Akupun tahun kalo pengurus RT dan RW itu tidak digaji, makanya kalau tidak ada, tentu tidak akan ada beban bagi mereka juga. Kehidupan sosial juga biar kelompok masyarakat yang guyub saja yang menyelesaikan. Sebenarnya yang saya soroti itu adalah fungsi administrasi yang diberikan pada pengurus RT dan RW saja karena itu memberikan potensi kesemena-menaan.

Aku tidak anti terhadap permohonan THR. Di lingkunganku pun ada permohonan THR untuk petugas keamanan, kebersihan, dan teknisi. Bukan untuk pengurus RT atau RW. Permohonan tersebut pun diinisiasi oleh warga yang memang membentuk kelompok di dalam RT, RT tetap ada. Jumlah THR pun tidak ditentukan, tapi warga secara sukarela memberikan berapapun.

Sekali lagi, aku hanya menyampaikan pemikiran, bukan ngotot. Aku juga tidak punya kewenangan untuk membubarkan RT atau RW. Kalau aturannya RT dan RW masih ada, dibubarkan, atau menghapus fungsi administrasi, ya aku setuju-setuju saja. Aku hanya mengamati dan berpendapat, tidak memaksakan kehendak juga. Jadi buat netizen, sebelum menyuruh aku untuk berpikir dalam berkomentar, maka kalian juga bisa menelaah maksud dari komentar orang. Jangan asal baper jadi emosi, terus komentar enggak nyambung.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebuah Pilihan Jalan

Hari Terakhir Penggunaan Otem

Operasi Gigi Geraham Bungsu RSKGM FKG UI