Hari Jumat pada tanggal 10 Juni 2022 yang lalu, aku bersama rekan kerja ditugaskan untuk berangkat ke Bandung dengan tujuan memperoleh data dan informasi terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) di Jawa Barat. Pemilihan Provinsi Jawa Barat berdasarkan pandangan kami bahwa Jawa barat memiliki berbagai produk dari industri kreatif dan UMKM. kunjungan kami diterima di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, pada pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, serta perwakilan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Jawa Barat memiliki produk unggulan dan UMKM yang mampu bersaing dengan provinsi lain. Sektor yang diunggulkan diantaranya adalah industri pangan; industri logam dasar dan bahan galian bukan logam; industri kimia; industri barang modal komponen dan penolong jasa; industri pembangkit energi; industri elektronika dan telematika; industri farmasi, kosmetik, dan alat kesehatan; industri tekstil, kulit, dan alas kaki; serta industri hulu agro. Berbagai sektor tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota yang mana setiap kabupaten dan kota tersebut memiliki produk unggulan masing-masing. Sebagai contoh d bagian selatan Jawa Barat atau yang disebut dengan Wilayah Pengembangan II, terdapat banyak industri kecil dan membentuk sentra-sentra industri.
Presiden mengarahkan Gernas BBI sebagai upaya penggabungan antara masyarakat e-commerce, dan pemerintah dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri yang tujuannya adalah menyelamtkan perekonomian nasional. Presiden juga menargetkan belanja perdagangan dalam negeri dan UMKM pada tahun 2022 sebesar Rp400 triliun. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diupayakan berasal dari produk dalam negeri dan produk UMKM.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan cepat dalam meningkatkan perdagangan dalam negeri dan meningkatkan penjualan produk UMKM adalah dengan belanja pemerintah daerah. Pemerintah daerah dapat melakukan belanja barang dan jasa yang termasuk produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kegiatannya. Pemda Jawa Barat telah menggandeng marketplace sebagai media katalog bagi UMKM yang berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Pemda Jawa Barat juga telah mengajak Pemda kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk melaksanakan hal yang sama.
Pelaku usaha yang akan terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan, minimal memiliki surat izin berusaha dari kelurahan dan telah mendaftar di marketplace. Minimal total produk yang dijual dalam katalog online bernilai Rp200 juta, tentunya memiliki usaha yang riil, dan memenuhi beberapa syarat dari LKPP. Namun, terdapat beberapa kendalam dalam penerapan pengadaan barang dan jasa melalui marketplace ini. Salah satunya adalah kurang sejalannya dengan Permendagri No. 77 Tahun 2020 sehingga menghambat marketplace yang dapat diajak kerjasama.
Tujuan utama Gernas BBI tidak hanya pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah saja, tentunya mengajak masyarakat untuk menggunaan produk dalam negeri. Dukungan Pemda Jawa Barat pada UMKM terus dilakukan sebagai berikut:
- Membuat kegiatan yang berorientasi produk dalam negeri;
- Memberikan dukungan sertifikasi TKDN bagi industri;
- Mendukung produksi komponen berbasis bahan baku lokal;
- Pelaksanaan kegiatn festival dan pameran industri kecil; serta
- Melakukan kegiatan kemitraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar