KEBIJAKAN
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki
potensi pariwisata yang besar sebagai bagian dalam pengembangan ekonomi wilayah.
Untuk membangun pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara akan dibentuk
Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA)
melalui naskah akademik yang telah dibuat pada tahun 2009. Salah satu kebijakan
dalam RIPPDA Kabupaten Penajam Paser Utara adalah mengatur mengenai kemitraan
antar-lembaga atau institusi, termasuk keterlibatan masyarakat dalam
pengembangan pariwisata. Kemitraan tersebut perlu dilakukan dengan maksud untuk
membuat iklim investasi dalam pengembangan pariwisata serta sebagai upaya dalam
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, kebijakan tersebut perlu dikaji
ulang untuk membandingkan dengan alternatif lain yang mungkin lebih baik dan
lebih tepat diterapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
MASALAH
TUJUAN
Tujuan kebijakan kemitraan untuk pembangunan pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara adalah sebagai berikut.
- Menciptakan keanekaragaman dan keunggulan potensi wisata sebagai daya tarik wisata unggulan Kabupaten Penajam Paser Utara;
- Meningkatkan nilai jual pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara;
- Meningkatkan penyediaan data dan informasi bagi wisatawan, pemasaran, dan promosi pariwisata;
- Menciptakan perencanaan pariwisata yang terpadu dan sinergis dengan sektor lain;
- Mendorong partisipasi aktif pelaku pariwisata, termasuk masyarakat, dalam pengembangan pariwisata, yang meningkatkan manfaat sosial, budaya, dan ekonomi dari pengembangan pariwisata bagi masyarakat; dan
- Menjadikan kawasan wisata unggulan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai motor penggerak perekonomian daerah, sekaligus menyebarkan perkembangan pariwisata ke daerah-daerah yang pariwisatanya belum berkembang.
ALTERNATIF
TRADE-OFF
Setiap
pihak yang terkait dalam pengembangan sektor pariwisata memiliki besaran
pengaruh terhadap alternatif kebijakan. Penilaian besaran pengaruh tersebut
memengaruhi penentuan setiap kebijakan. Secara lebih jelas besaran pengaruh
tersebut dijelaskan pada tebal berikut.
KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil analisis kebijakan yang telah dilakukan, bahwa kebijakan yang paling
tepat diterapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara dalam pembangunan pariwisata
adalah pengembangan pariwisata oleh masyarakat dan swasta. Artinya, kebijakan
yang ditetapkan sudah sesuai dan tepat karena melibatkan berbagai pihak untuk
bermitra mengembangkan pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara. Baik
lembaga atau institusi dari dalam negeri maupun dari luar. Dengan adanya
kemitraan yang terjalin memiliki banyak manfaat bagi Kabupaten Penajam Paser
Utara. Daya tarik investasi akan terus meningkat yang berdampak pada
meningkatnya pula daya tarik wisata. Dapat diramalkan dengan adanya kemitraan
yang baik dalam pengembangan wisata, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten
Penajam Paser Utara akan terus meningkat sehingga perekonomian wilayahnya juga
akan meningkat.
Tulisan ini merupakan tugas mata kuliah Analisis Kebijakan Publik yang dibuat pada tahun 2017 lalu. ide awalnya berdasarkan pengalaman kerja di tahun 2015 yang mana aku membantu menyusun Perencanaan Pariwisata Bahari di Penajam Paser Utara. Kebijakan dalam perencanaan pariwisata menjadi menarik untuk dianalisis karena memang perlu ada kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mengimplementasikan kegiatan pariwisata. Apabila terdapat kesalahan atau kurang update mohon dimaafkan. Sepenuhnya tulisan ini untuk keperluan tugas semata. Tujuan mempublikasikan di blog ini adalah sebagai portopolio dan sharing knowledge karya yang pernah aku buat. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar