Rabu, 28 Desember 2022

Culture Shock Tinggal di Jakarta



Sekitar beberapa bulan yang lalu, saat sedang dilanda kegabutan, aku lihat-lihat reels Instagram. Muncullah video mengenai pembahasan culture shock saat pertama kali tinggal di Jakarta. Reels tersebut diposting oleh akun love_jkt. Dalam video tersebut, terdapat tiga hal yang membuat culture shock saat pertama kali tinggal di Jakarta, yaitu mie ayam yang dijual pagi-pagi untuk sarapan, soto yang dijual malam hari, dan harus bilang teh manis jika mau pesan teh dengan rasa manis.

Aku sendiri pertama tinggal di Jakarta itu di April 2016, pada saat itu aku masih bekerja dan tinggal di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Jujurly, aku senang sekali mengikuti environment pekerja-pekerja kantoran di Jakarta.   Ditambah lagi, Jakarta termasuk daerah dengan transportasi publik terbaik di antara daerah lain di Indonesia. Suasana kesibukan meskipun harus dempet-dempetan dan penuh emosi, tapi aku suka sekali seperti berada di kota-kota besar di luar negeri.

Aku pengguna publik transport di Jakarta hingga April 2019. Setelah itu aku memutuskan untuk membawa sepeda motor dikarenakan kantorku tidak terakses oleh transportasi publik. Sebagaimana orang daerah pada umumnya, aku menggunakan motor dengan plat nomor Bandung karena aku belum merasa terlalu penting untuk pindah kependudukan. Saat menggunakan kendaraan pribadi inilah, aku merasa benar-benar shock dengan perilaku berkendara di Jakarta. Aku pernah tinggal di Bandung dan Jogja, serta pernah mengunjungi beberapa kota lainnya, tapi di Jakarta ini yang bikin aku benar-benar kaget. Selama aku tinggal di Jakarta aku kurang sadar mengenai perilaku berkendara karena aku selalu berada di dalam transportasi publik dan lebih senang mengamati fasad bangunan, fungsi lahan, fasilitas publik, dan jalur-jalur transportasi. Aku jarang sekali mengamati perilaku berkendara orang-orang yang menjadi penyebab kemacetan.


Aku menyampaikan culture shock tersebut pada kolom komentar reels yang aku lihat tersebut. Kaget tapi tidak aneh, ya karena ini Jakarta. Kota dengan segerobak penduduk dari mana-mana dengan tingkat awareness yang berbeda-beda, khususnya dalam keselamatan berkendara. Pendapatku ini bukan berarti tidak terjadi di luar Jakarta. Oh ya, maksud Jakarta di sini bukan berarti Jakarta secara administratif ya, tapi Metropolitan Jakarta atau yang kita tahu Jabodetabek, biar singkat aku sebut Jakarta aja ya.

Mlipir atau melawan arus di tepi jalan sebenarnya bukan fenomena yang aneh di seluruh Indonesia. Akupun tidak memungkiri bahwa aku pernah melakukannya juga. Berdasarkan hasil pengamatanku di daerah lain, mlipir itu biasanya dalam jarak yang dekat, entah karena kebablasan (kelewatan) atau nanggung putar balik kejauhan. Biasanya orang yang mlipir itu di saat kondisi arus lalu lintas yang sebenarnya itu dalam kondisi lengang. Tapi kalau di Jakarta, mlipir pada jarak yang cukup panjang, kecepatan yang cukup tinggi, bahkan dengan pede dilakukan pada kondisi arus yang sebenarnya sedang dalam keadaan padat atau macet. Orang yang melakukan mlipir itu tidak gentar sama sekali meskipun dia salah. Tidak hanya mlipir, memotong jalan juga sering aku temui. Memotong jalan ini termasuk putar balik tidak pada tempatnya, menyebrang jalan melewati separator, dan menyeberang jalan antar gang (jalan kecil) melewati jalan besar. Hal simpel lainnya yang sering dilanggar adalah berhenti melewati garis stop pada lampu lalu lintas dan jalan sebelum lampu berwarna hijau. Parahnya lagi, melewati pintu kereta api yang sudah tertutup. Seringkali mereka abai atas keselamatan diri sendiri.


Komentarku ini direspons oleh komentator lainnya. Komentar tersebut aku amini karena memang di daerah terasa jauh lebih tertib dibandingkan di Jakarta sebagai kota metropolitan yang sebenarnya peradabannya jauh lebih maju. Ada juga peneliti yang menyatakan bahwa Jakarta merupakan kota dualism yang mana perilaku masyarakatnya masih non-urban.

Namun setelah itu, terdapat komentar yang bernada rasisme. Dia ingin menegaskan pelaku pelanggar lalu lintas itu orang betawi atau non-betawi. Padahal perlu diketahui bahwa yang namanya penduduk Jakarta adalah orang-orang yang beraktivitas di dalamnya, apapun sukunya. Sebagai kota multikultural, sangat sulit mendifinisikan pelanggar lalu lintas berdasarkan suku.

Lalu, mengapa fenomena ini bisa terjadi? Mengapa di daerah bisa lebih tertib sedangkan di Jakarta jauh lebih semrawut. Menurut pendapatku pribadi, ketertiban di daerah lebih terjaga karena ada 3 hal. Pertama, jalanan di daerah itu lebih fleksibel, tidak terlalu banyak separator jalan dan jalan satu arah. Hal ini membuat kemudahan untuk tidak mlipir dan putar balik. Kedua, kondisi lalu lintasnya pun tidak terlalu ramai dan jarang sekali macet. Ketiga, cenderung monokultur. Hal tersebut membuat sesama mereka saling menghargai dan tidak mau membuat kerugian. Berbeda dengan Jakarta yang sistem lalu lintasnya cenderung kaku, banyak jalan satu arah dan banyak jalan yang memiliki separator. Ditambah lagi, tempat putar balik cenderung jauh. Arus kendaraan yang padat dan seringkali macet, membuat banyak orang melakukan pelanggaran untuk mencari jalan pintas. Meskipun seringkali jalan pintas yang dilakukan malah menambah kemacetan. Dari sisi sosial budaya kemungkinan karena di Jakarta itu multikultur, banyak budaya. Cenderung egois. Ya egois, bukan individualis. Mereka egois tanpa mementingkan orang lain tanpa memikirkan kerugian yang akan ditimbulkan atas kesalahan mereka. Berbeda dengan individualis yang memerdekakan diri sendiri namun memahami individu lain sebagai orang yang merdeka pula. Simpelnya adalah kita bebas menggunakan jalan umum namun memikirkan pengguna jalan lainnya, jangan sampai egois dalam menggunakannya.

Awalnya, aku merasa seharusnya desain ruang bisa mengatur masyarakat. Ketika rambu lalu lintas dibuat, separator jalan dibuat, dan lainnya seharusnya dapat mengatur atau mengkondisikan perilaku masyarakat untuk menjadi lebih tertib. Tapi, ini tidak berlaku di Jakarta. Masyarakat cenderung melanggar dan memilih jalan pintas yang dirasa lebih mudah. Hal ini juga menjadi kesalahan jariyah, ketika satu pelanggar diikuti oleh orang lain, sehingga jadi banyak sekali pelanggar. Namun, pemikiranku berubah, mungkin ada yang salah dengan desain ruang tersebut. Ada yang salah dengan aturan yang dibuat. Aturan tersebut malah lebih menyulitkan masyarakat sehingga terpaksa mereka semua melanggar. Mungkin inilah yang dinamakan aturan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kekhawatiran Komunikasi

Sehubungan aku lagi membaca buku berjudul  Intercultural Communication , jadi terpikir untuk membahas sedikit tentang komunikasi. Lebih tepa...